Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan : (berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 053a/U/1987 tanggal 9 September 1987) :
Indeks
| B9900777 | 411.52 PED (3) | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain